Rabu, 14 Desember 2011

Peluk Cium Buat yang Pergi

SUASANA di rumah kediaman Gubcrnur Sulawesi Utara, di Bumi Beringin, Manado, kabarnya tegang pada 20 Oktober pagi. Willy Lasut, Gubernur Sul-Ut itu, berkeras tak mau menghadiri upacara serah terima jabatan. "Sebaiknya tidak, karena saya toh tak akan menandatangani naskah serah terima itu," katanya kemudian kepada pembantu TEMPO di Manado.

Mendagri Amirmachmud yang sudah bersiap memimpin upacara itu dan melantik Pj. Gubernur Sul-Ut Brigjen Erman Harirustaman, mencoba membujuk Lasut, tapi gagal. Untung suasana tegang itu mereda ketika Panglima/Laksusda Rudini menghampiri Willy Lasut, memeluknya dan menurut cerita Lasut "menangis". Begitu juga Pangkowilhan III Letjen Leo Lopulisa. Maka berlangsunglah upacara serah terima jabatan itu tanpa Lasut. Amirmachmud berkata kepada hadirin ketidak-hadiran Willy Lasut itu karena sakit. "Memang benar Willy Lasut saya lihat sakit. Saya izinkan untuk tidak hadir dan naskah timbang terima saya lihat sendiri sudah ditandatangani," katanya.

Ruangan sidang utama DPRD Sul-Ut terasa henin. sekalitun hanya lari 40 kursi anggota DPRD yang kosong. Penjagaan tampak ketat di luar gedung. Bahkan 3 hari sebelum upacara itu di Manado dan luar kota nampak keadaan siaga. Selain petugas Brimob dan pasukan ABRI, juga Mahasamra (Resimen Mahasiswa Universitas Sam Ratulangi) berjaga-jaga. Langsung dipimpin Edu Posumah, komandan Mahasamra, mobil-mobil penumpang umum yang memasuki Manado dari Minahasa digele. Apa yang mereka cari, entahlah.

Tapi dua hari Sebelum Erman diangkat. beredar pamflet "Ganyang Korupsi, Hidup Lasut." Willy Gaius Alexander Lasut memang kabarnya masih penasaran kenapa dia sampai diberhentikan menolak untuk membuat surat permohonan berhenti, seperti dilakukan Brigjen Moenafri, Lasut mengatakan "ingin melihat sendiri tanda tangan Presiden dalam surat keputusan yang asli." Jika ini yang dikehendakinya, ia keliru.

Seorang pejabat tinggi Sekneg, yang mengetahul, menjelaskan setiap Keppres memang ada aslinya. "Tapi itu disimpan dalam lemari besi," katanya. Dan yang bersangkutan hanya mendapat "petikan" yang oleh Sekneg disalin sesuai aslinya, sedang "salinan" disampaikan kepada pihak-pihak yang dianggap perlu. Itu juga berlaku buat Willy Lasut, yang berdasarkan Keppres No. 176/M Tahun 1979, diberhentikan dengan hormat sebagai Gubernur Sul-Ut.

Begitulah palu sudah diketukkan, dan Willy Lasut sudah diberhentikan. Sementara ini dia masih diizinkan tinggal di Bumi Beringin, rumah instansi bagi gubernur dan pejabat penting lainnya di Manado. Ia juga diberi fasilitas menggunakan dua mobil, telepon dan keperluan lainnya. "Tapi saya jua tahu diri, dong. Saya akan segera mencari rumah di Manado karena anak-anak sekolah di sini," katanya. Duda dengan 5 anak dan kakek dari 2 cucu itu juga lagi mencari pekerjaan sekarang. Kembali ke Hankam? Presiden dalam keputusan 176/M itu, antara lain menyebutkan "mengembalikan PATI tersebut ke Departemen Hankam". Tapi kepada TEMPO Lasut yang berusia 53 tahun itu, berkata: "Saya sudah purnawirawan sejak 1 Oktober 1978. Mana hisa kembali ke Hankam?" Kini dia merasa "lega" sudah. Tapi, katanya, "sehagai seorang yang mempunyai rasa tanggungjawab sosial, saya masih mempunyai kemampuan untuk mencurahkan daya tenaga dan pikiran untuk kepentingan umum."

Akan halnya Brigjen Moenafri, Gubernur Sulawesi Tengah yang siang itu juga melakukan serah-terima jabatan dengan Kol. Eddy Djadjang Djajaatmadja, disaksikan Mendagri Amirmachmud, berjalan lancar dan tenang. Penjagaan memang ada, oleh sepasukan Polri dan Hansip. Dan Moenafri, mengenakan stelan jas warna coklat, selesai upacara itu, membalik ke arah hadirin, memberi hormat. Kontan pecah keplok di gedung DPRD Sul-Teng di Palu. Mendagri Amirmachmud sendiri, seusai upacara, memeluk dan mencium Moenafri Tak kelihatan Ny. Moenafri, yang kabarnya lagi sakit di Jakarta. Dibandingkan dengan Willy Lasut, nasib Moenafri agaknya lebih kelihatan dalam waktu dekat ini. "Kemungkinan penugasan lain di bidang non-Hankam buat bekas gubernur Sul-Teng itu nampaknya masih terbuka," kata seorang pejabat tinggi Hankam.

0 komentar:

Posting Komentar